|
| Rabu, 24 Nopember 2010 |
.jpg)
Partisipasi Indonesia pada Pameran Internasional Konstruksi, Material Konstruksi dan Pekerjaan Umum "LOGIBAT-BATIWEST" Ke-6 di Oran, 25-30 Nopember 2010 ... selengkapnya (pdf format)

| Minggu, 31 Oktober 2010 |
Album Foto Kegiatan Pengusaha & Jurnalis Aljazair saat hadiri Indonesian Middel East Update 10-12 Oktober 2010 dan TEI 13-17 Oktober 2010 ...selengkapnya


Indonesia: Salah Satu Mukjizat Macan Asia ... selengkapnya


Indonesia kembali berpartisipasi pada Pameran Internasional Alger ke-43 (43e Foire Internationale d’Alger/FIA-43) yang akan berlangsung di Palais d’Exposition, Pins Maritimes, Alger tanggal 2-7 Juni 2010 ...selengkapnya

Kerajinan Perhiasan Perak dan Tembaga Indonesia Menyeramakkan Pameran di Aljazair ... selengkapnya




2009
Meraih Peluang Bisnis Infrastruktur di Aljazair (Presentasi)*
*oleh Yuli Mumpuni Widarso
Presentasi disampaikan pada tanggal 29 Oktober 2009 di Hotel Borobudur, Jakarta
....selengkapnya (powerpoint format)

PROSPEK EKSPOR NON-MIGAS INDONESIA KE ALJAZAIR*
* oleh Yuli Mumpuni Widarso,
Makalah disampaikan dalam rangka TEI 2009 di Jakarta tgl. 28 sd 30 Oktober 2009
........selengkapnya (ms word format)

10 Negara Pemasok Utama ke Aljazair untuk Semester I Tahun 2009
.....selengkapnya

Impor Aljazair dari Negara-negara Dunia per Produk dan Posisi Indonesia tahun 2008
...selengkapnya

Potensi Pasar Aljazair dan Peluangnya bagi Produk Ekspor Indonesia*
* Oleh Yuli M. Widarso, Dubes RI Alger dalam rangka Diskusi "Middle East Update" di Batam tgl. 11 Maret 2009 ....selengkapnya (pdf format)

Daftar Komoditi Impor Aljazair dari Indonesia
...selengkapnya

Target Ekspor Indonesia ke Aljazair tahun 2009-2010*
*Oleh Yuli Mumpuni Widarso, Dubes RI Alger dalam rangka Rakor Perdagangan & Fungsi Ekonomi di Beijing, 5-6 Desember 2008
...selengkapnya (pdf format)

Peluang Produk UKM Indonesia di Pasar Aljazair*
*Presentasi oleh Dubes RI, Yuli Mumpuni Widarso dalam rangka PPE 2008 ...selengkapnya (pdf)
|
|
| Kembali ke halaman utama |
Perkembangan Hubungan Bilateral
Republik Indonesia & Republik Demokrasi Rakyat Aljazair
Bidang Perdagangan
I. UMUM
A. Hubungan Bilateral Indonesia – Aljazair:
Hubungan diplomatik RI – Aljazair dibuka pada tahun 1963 dimana Indonesia termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Aljazair (1962). Sikap masyarakat Aljazair terhadap Indonesia sangat positif. Pada awalnya dilatarbelakangi oleh dukungan bangsa Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Aljazair (1955-1962), tetapi dewasa ini perasaan kedekatan hubungan antara masyarakat Aljazair dan Indonesia lebih banyak karena faktor agama. Menurut pengamatan KBRI Alger, masyarakat Aljazair sangat terkesan dengan masyarakat (jemaah haji) Indonesia ketika mereka bertemu dan bersama-sama menunaikan ibadah haji di Mekkah. Faktor ini kiranya yang paling relevan untuk “entry point” memperkenalkan berbagai produk ekspor Indonesia ke pasar Aljazair.
B. Perkembangan Ekonomi Aljazair:
Perekonomian Aljazair berkembang dengan cepat pada tahun 2011 setelah dicapainya stabilitas keamanan dalam negeri. Perekonomian dan pendapatan nasional Aljazair 96,94% bertumpu pada industri dan ekspor migas. Pada tahun 2011 ekspor migasnya sebesar US$ 64,761 milyar yang merupakan 96,94% dari pendapatan ekspor nasional. Dibandingkan perolehan ekspor pada periode yang sama tahun 2010 yang mencapai US$ 51,341 milyar, pendapatan tahun 2011 naik sekitar 13.36%. Walaupun demikian pendapatan tersebut masih turun apabila dibandingkan dengan pendapatan tahun 2008 dalam periode yang sama USD 77.36 milyar. Hal tsb disebabkan antara lain dipengaruhi oleh menurunnya harga minyak dunia dan pemotongan kuota produksi minyak Aljazair.
Cadangan devisa Aljazair pada tahun tahun 2011 tercatat US$176,02 miliar dan GDP-nya US$ 250.4 milyar. Dengan jumlah penduduk 36 juta jiwa ( 2010), GNP per-kapita Aljazair mencapai US$ 7.200 (2010) termasuk tinggi untuk negara berkembang.
Pertumbuhan ekonominya pada kurun waktu 2000 – 2004 stabil di kisaran 5,5%. Hanya pada tahun 2005 pertumbuhan ekonominya melonjak cukup tinggi hingga mencapai 7% ketika Aljazair mulai mengekspor gas alam cair. Pada tahun 2008 pertumbuhan ekonominya kembali pada kisaran 5,5%, namun pada tahun 2010 turun 4%. Pada tahun 2011 mengalami penurunan kecil sekitar 3,7%. Tingkat inflasinya berkisar antara 3,5% (2007) , 4,6% (2008), 6,9% pada tahun 2009, 3.5% pada tahun 2010 dan tahun 2011, 5%.
Kegiatan industri di Aljazair masih didominasi oleh industri hydrocarbon. Di luar itu, perhatian baru difokuskan pada industri pengolahan bahan makanan (agro alimentaire) dan industri manufaktur yang bahan mentahnya diperoleh dari impor. Untuk mendukung kegiatan kedua industri tersebut, pada tahun 2007 Aljazair membelanjakan uangnya untuk mengimpor bahan industri pengolahan makanan dan bahan industri manufaktur senilai US$ 27,631 miliar , tahun 2008 mencapai US$ 31,47 milyar, tahun 2009 sebesar US$ 29,79 milyar dan tahun 2010 sebesar US$ 28.57 milyar dan tahun 2011 US$ 27,76 milyar.
C. Risiko Ekonomi:
Tingkat risiko ekonomi Aljazair menurut Bank Dunia pada tahun 2007 telah membaik, yaitu dari tinggi ke medium. Tingginya risiko ekonomi Aljazair tersebut sebagian besar disebabkan oleh tingginya pengangguran dan kondisi perekonomiannya yang masih bergantung pada sektor hydrocarbon (undiversified economy).
D. Investasi dan Tabungan Pemerintah:
Aljazair mempunyai komitmen yang tinggi terhadap reformasi struktural di bidang keuangan dan hukum agar lebih menarik bagi investasi asing.
Pemerintah Aljazair juga mendorong pembangunan infrastruktur, pekerjaan umum, dan perumahan. Dalam hal pembangunan sektor pekerjaan umum, perusahaan Indonesia telah berpartisipasi dengan kehadiran PT Wijaya Karya (PT. WIKA) sebagai sub kontraktor pembangunan jalan raya ”East-West Motorway Project”. Untuk mendukung kegiatannya tersebut, PT. WIKA juga telah mendirikan sebuah pabrik beton di kota Tadjenanet.
E. Struktur Industri:
Kegiatan industri menyumbang 60% dari GDP Aljazair. Produk manufaktur dan bahan makanan merupakan barang impor utama Aljazair yang digunakan sebagai bahan dasar untuk kegiatan industri pengolahan bahan makanan.
Untuk industri manufaktur, share Indonesia adalah ekspor kayu dan plywood, sedangkan untuk industri bahan makanan share Indonesia adalah ekspor kopi dan minyak nabati (CPO).
F. Foreign Direct Investment (FDI):
Aljazair merupakan salah satu dari lima negara yang paling banyak menyerap FDI di Afrika. Sebagian besar FDI ditanamkan pada sektor industri berat, jasa (business & financial), peralatan transportasi, teknologi informasi dan komunikasi. Perancis merupakan negara investor terbesar di Aljazair (40%), disusul oleh Amerika Serikat (22%) dan Jerman (20%) serta lain-lain negara (18%).
II. Profil Perdagangan Aljazair
A. Informasi Dasar:
1. |
Jumlah Penduduk |
: |
36 Juta (2011) |
2 |
Pertumbuhan Ekonomi |
: |
4% (2011) |
3 |
Cadangan Devisa |
: |
US$ 176.02 milyar (2011) |
4 |
GDP |
: |
US$ 250.4 milyar (2011) |
5 |
Tingkat Pengangguran |
: |
10% (2011) |
6 |
GDP per capita |
: |
US$ 7,200 (2011) |
7 |
Tingkat Inflasi |
: |
5% (2011) |
8 |
Komoditi Ekspor |
: |
Minyak & Gas Buni (97.88% |
9 |
Negara-negara tujuan ekspor |
: |
USA (22,6%), Italia (17,24%), Perancis
(11,4%), Spanyol (10,1%), Kanada
(7,5%),
Brazil (6,1%), Belgia (4,6%)
|
B.
Potensi Pasar Aljazair:
| 1. |
Kota besar pusat perekonomian |
: |
Alger (Ibu Kota), Oran, Constantine, Annaba,
Blida, Sétif dan Bedjaia.
|
| 2. |
Nilai Ekspor |
: |
US$ 66,802 milyar (2011) |
| 3. |
Nilai Impor |
: |
US$ 42.638 milyar (2011) |
| 4. |
Komoditi Impor |
: |
Makanan kaleng, produk pertanian (terigu, beras, kopi, teh, kakao, buah-buahan), obat-
obatan generik, minyak & lemak nabati,
peralatan industri, otomotif & spareparts,
elektronik, tekstil & garment, kertas &
ATK, mebel, household, material bangunan,
kayu & produk kayu, sepatu & alas kaki,
kosmetik, aksesoris, dairy products
|
| 5. |
Nilai Investasi |
: |
Tahun 2011 US$ 123 milyar (US$ 80 milyar
investasi Pemerintah, US$ 43 milyar sektor swasta). |
| 6. |
10 Negara Pemasok Utama |
: |
Perancis (14,83%), Italia (10,25%), China
(9,72%), Jerman
(5,55%), Spanyol (6,98%), USA (5,6%), Argentina (3.93%), Brasil (3.78%), Korea Selatan (3.63%) dan Turki (2,88%)
|
C. Struktur Tarif di Aljazair:
Aljazair menerapkan Struktur Tarif Bea Cukai dengan menerapkan Harmonized System (Le System Harmonisé) dengan tarif yang berlaku dalam perdagangan internasional. Harmonized System tersebut menyelerasaknan commodity description and coding system serta besarnya bea masuk yang didasarkan pada bea nilai atau yang disebut dengan ad valorem duties.
Struktur tarif di Aljazair sama atau tidak jauh berbeda dengan struktur tarif yang berlaku di Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) meskipun Aljazair belum masuk menjadi anggota WTO. Oleh karena itu struktur tarif di Aljazair masih belum memenuhi (tunduk) kepada WTO rules & regulations sehingga terdapat beberapa perbedaan atau penambahan walaupun tidak mendasar dan tidak merubah strustur tarif secara umum. Perbedaan tersebut antara lain terletak pada kode "droit de douane" (dd)/HS dimana angka kodenya ditambah dengan dua digit untuk memberikan kekhususan (kategori) barang dalam penarikan pajak dan untuk memberikan autoritas menerapkan duty bagi beberapa barang.
Struktur tarif dimaksud adalah sebagai berikut:
| 1. |
Barang Konsumsi Luas |
: |
0%, seperti a.l. susu dan obat-obatan |
| 2. |
Barang Konsumsi Lainnya |
: |
3%-5% seperti a.l. gandum dan buah-buahan |
| 3. |
Barang Setengah Jadi |
: |
15%, seperti a.l. furniture 1/2 jadi, perakitan kendaraan bermotor yang finishing- nya dilakukan
di Aljazair |
| 4. |
Barang Modal/investasi |
: |
3%-5%, seperti a.l. mesin-mesin dan atau perangkat pabrik/industri yang diimpor untuk investasi. |
| 5. |
Barang Jadi |
: |
30%, seperti a.l. garments, sepatu & alas kaki, dsb |
Disamping tarif duty tersebut di atas, barang-barang komoditi juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (VAT) yang besarannya tergantung dari kelompok atau kategori barang tersebut, yaitu:
| 1. |
Barang Konsumsi Luas |
: |
VAT 0% |
| 2. |
Barang-barang tertentu |
: |
VAT 7%, daftar barang sudah ditentukan dalam buku Duane Aljazair |
| 3. |
Barang-barang lainya |
: |
VAT 17% |
D.
Perjanjian dagang yang penting dengan Eropa
| 1. |
The Euro - Mediterranean Partnership Agreement (1995), untuk membentuk Euro – Mediterranean Free Trade Area pada tahun 2010 |
| 2. |
The EU – Algeria Association Agreement (2005) |
| 3. |
Aljazair anggota Uni Untuk Mediterania (Union pour la Mediterranean) yang dibentuk di Paris tanggal 13 Juli 2008 |
III. Perdagangan RI – Aljazair
A. Posisi Indonesia dalam Perdagangan Aljazair:
1. Ekspor Aljazair ke Indonesia masih didominasi oleh minyak bumi, sekitar 300 barrel per hari. Dari total ekspor Aljazair, jumlah yang ke Indonesia hanya 0,30% sehingga Indonesia menempati urutan ke-24 untuk tujuan ekspor Aljazair. Komoditi ekspor lainnya ke Indonesia adalah minyak zaitun dan wine.
2. Impor Aljazair dari Indonesia 0,61% dari total impor Aljazair sehingga Indonesia menempati urutan ke-27 untuk negara sumber barang impornya.
B. Neraca Perdagangan Indonesia - Aljazair
Hingga tahun 2006, neraca perdagangan bilateral masih menguntungkan pihak Aljazair karena Indonesia mengimpor minyak dari Aljazair, tetapi non-migas surplus untuk Indonesia. Ekspor Aljazair ke Indonesia tahun 2006 tersebut mencapai US$ 201,547. Sedangkan ekspor Indonesia hanya US$ 155,022. Kecilnya nilai ekspor Indonesia ke Aljazair antara lain karena produk Indonesia belum banyak dikenal oleh masyarakat Aljazair. Beberapa komiditi ekspor Indonesia seperti kopi, rempah-rempah, tekstil, garment dan meubel pada umumnya masuk ke Aljazair melalui negara ke-3 di Eropa atau Timur Tengah.
Setelah melakukan berbagai promosi, nilai tersebut terus meningkat dan pada tahun 2008 ekspor Indonesia meningkat 128% mencapai nilai USD 387,444 juta. Sementara tahun 2009 neraca perdagangan Indonesia dan Aljazair turun 49% dengan nilai sebesar USD 234,715 juta, meskipun untuk komoditi non-migas masih tetap menguntungkan Indonesia, surplus USD 6,092 juta. Secara umum semua mitra dagang impor Aljazair menurun, kecuali China (+32%).
Menurunnya impor Aljazair disebabkan oleh :
a. Imbas dari krisis keuangan global 2008 yang juga meneruupa Aljazair;
b. Pemerintah Aljazair telah mengeluarkan UU APBN Revisi tahun 2009, dimana pada pasal 69 menyatakan bahwa untuk pembayaran barang-barang impor diharuskan hanya menggunakan letter of credit (LC). UUD APBN tersebut dikeluarkan dalam konteks program Aljazair untuk lebih terintegrasi dengan sistem perdagangan internasional. Namun kebijakan tersbut masih belum tampak beroperasi bahkan menemui kritik dari kalangan pengusaha karena terbatasnya operator Bank Aljazair dan belum siap memfasilitasi pengeluaran LC. Pengusaha Aljazai terbiasa menggunakan sistem pembayaran yang konvensional yaitu secara tunai (tebus dokumen) setelah barang tiba di pelabuhan.
Neraca Perdagangan RI - Aljazair tahun 2007 - 2010 dan Periode 11 Bulan Pertama tahun 2011
(dalam Ribuan US$)
|
| 2007
| 2008
| 2009
| 2010
| 2011
|
Import dari Aljazair
| 180.375.980 |
201.000 |
164.748.000 |
85.050.000 |
451.239.580 |
Eksport ke Aljazair
| 169.925.650 |
387.444.000 |
234.715.000 |
208.400.000 |
232.340.940 |
Neraca Perdagangan
| 10.450.330 |
387.243.000 |
69.967.000 |
123.350.000 |
218.898.940 |
Sumber : CNIS Aljzair
Statistik Neraca Perdagangan Aljazair - Indonesia
Periode Semester Pertama Tahun 2008 / 2009*
| No. |
Uraian |
Semester I
(2008) |
Semester I
(2009) |
| 1. |
Bahan Makanan |
Ekspor |
24.157 |
23.857 |
| Impor |
65.777.512 |
31.536.794 |
| Neraca Perdagangan |
-65.753.355 |
-31.512.937 |
| 2. |
Produk Bahan Mentah |
Ekspor |
0 |
0 |
| Impor |
24.527.282 |
19.253.933 |
| Neraca Perdagangan |
-24.527.282 |
-19.253.933 |
| 3. |
Produk Semi Jadi |
Ekspor |
0 |
0 |
| Impor |
9.109.300 |
13.216.234 |
| Neraca Perdagangan |
-9.109.300 |
-13.216.234 |
| 4. |
Peralatan Industri |
Ekspor |
0 |
0 |
| Impor |
43.036.246 |
22.637.158 |
| Neraca Perdagangan |
-43.036.246 |
-22.637.158 |
| 5. |
Produk Konsumsi non Makanan |
Ekspor |
0 |
0 |
| Impor |
20.333.047 |
28.142.091 |
| Neraca Perdagangan |
-20.333.047 |
-28.142.091 |
| TOTAL |
Ekspor |
24.157 |
23.857 |
| Impor |
162.783.398 |
114.786.210 |
| Neraca Perdagangan |
-162.759.232 |
-114.762.353 |
*Sumber : CNIS (Centre National de l'Informatique et des Statistiques)
C. Modalitas Kerjasama Perdagangan
| 1. |
Trade Agreement (Jakarta, 1987) |
| 2. |
Agreement on Cooperation of the Chamber Nationale de Commerce, Algeria and the Committee for Middle East & OIC – Indonesian Chamber of Commerce and Industry (Jakarta, 1992) |
| 3. |
Cooperation Agreement between the Algerian National Chamber of Commerce and the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (Jakarta, 1992) |
| 4. |
MOU between the Algerian Chamber of Commerce and Industry and the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (Jakarta, 2003) |
D. DATA IMPOR ALJAZAIR DARI INDONESIA 2009:
No. |
Jenis Komoditi |
Pangsa Pasar |
Nilai Ekspor
(US Dollar) |
1. |
CPO |
89.91% |
35,029,017.00 |
2. |
Kopi & Rempah-rempah |
20.17% |
52,419,942.00 |
3. |
Lemak & Minyak Nabati |
9.97% |
56,308,360.00 |
4. |
Kayu Lapis |
5.20% |
7,577,000.00 |
5. |
Sabun |
4.58% |
3,875,924.00 |
6. |
Kabel Listrik (-80 volt) |
3.88% |
5,427,037.00 |
7. |
Ban Mobil/Motor |
2.05% |
4,594,145.00 |
8. |
Sepatu & Alas Kaki |
1.98% |
1,452,166.00 |
9. |
Ikan |
1.63% |
623,539.00 |
10. |
Kosmetik |
1.47% |
3,905,284.00 |
11. |
Karet |
1.41% |
5,233,826.00 |
12. |
Bahan Material Konstruksi |
1.36% |
27,738,185.00 |
13. |
Biskuit Kering |
0.79% |
9,843.00 |
14. |
Tekstil |
0.39% |
298,752.00 |
15. |
Garment |
0.35% |
442,734.00 |
16. |
Susu Bubuk |
0.29% |
2,564,736.00 |
17. |
Kertas dan Karton |
0.26% |
1,203,284.00 |
18. |
Tembakau dan Rokok |
0.12% |
249,078.00 |
19. |
Mobil & Suku Cadang |
0.02% |
950,773.00 |
20. |
Roti Panggang |
0.02% |
3,744.00 |
21. |
Obat-obatan |
0.01% |
227,715.00 |
Jumlah |
210,135,084.00 |
Sumber: CNIS (Pusat Informasi dan Statistik Nasional Aljazair) Maret 2010
DAFTAR KOMODITI PRODUK RI YANG TELAH MASUK KE ALJAZAIR PERIODE TAHUN 2009 ...selengkapnya (ms word format)
|
E. Masalah dalam Meningkatkan Volume Ekspor Indonesia ke Aljazair
1. Sistim Transaksi Dagang
Pemerintah Aljazair sebagaimana tertuang dalam UU Keuangan Revisi APBN Tahun 2009 telah menetapkan sistem pembayaran luar negerinya harus menggunakan sistem L/C. Walaupun demikian masih banyak importir Aljazair yang masih merasa terganggu dengan sistem tersebut. Hal ini terkait dengan SDM perbangkan di Aljazair yang masih belum siap untuk memberikan pelayanan secara profesional dan cepat. Banyak kalangan importir Aljazair yang merasa dirugikan karena barang yang diimpor terhambat oleh lambatnya pelayanan sistem perbankan tersebut. Menteri Prospektif dan Statistik Aljazair Mr. Hamid Temmar (Mantan Menteri Industri, UKM dan Promosi Investasi) mengatakan bahwa sistem perbankan Aljazair tidak seiring dengan sistem dan standar internasional. Akibatnya banyak pengusaha importir Aljazair menggunakan Bank Asing untuk melakukan pembayaran dengan sistem L/C tersebut. Adapun pengusaha yang tidak memiliki simpanan di Bank asing akan merasa kesulitan dan terpaksa harus menunggu dan menerima pelayanan yang tidak profesional tersebut. Banyak eksportir dan penyuplai barang ke Aljazair yang tidak mau dibayar dengan menggunakan L/C Aljazair.
Mereka sudah terbiasa dengan regulasi sistim pembayaran yang konvensional yaitu Cash Against Document (CAD), dibayar setelah barang tiba di pelabuhan Aljazair.
Sistim tersebut menyulitkan para eksportir di Indonesia yang merasa tidak mendapatkan jaminan atau kepastian untuk pembayarannya hingga barang tiba di Aljazair, terutama karena kemungkinan terjadinya kenaikan harga barang selama di perjalanan. Apalagi komoditi yang dibeli dari Indonesia pada umumnya adalah komoditi hasil pertanian dan kehutanan seperti kopi, teh dan kayu yang harganya sangat fluktuatif mengikuti harga di bursa pasar (stock) internasional.
Permasalahan tersebut sangat dipahami oleh Pemerintah Aljazair yang melihat bahwa perekonomian Aljazair semakin terbuka dan terintegrasi dengan pasar internasional karena kemampuan industri untuk komoditi non-migasnya belum dapat memenuhi kebutuhan domestik. Tabel 3 menunjukkan bahwa untuk komoditi non-migas tsb, total nilai impornya mencapai US$ 42,638 milyar, jauh lebih tinggi dari pada ekspornya yang hanya mencapai US$ 1,690 milyar. Demikian pula Tabel 4, nilai impor non migasnya yang mencapai US$ 36,497 milyar juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekspornya yang hanya US$ 1,400 milyar.
KBRI menyambut baik dikeluarkannya amandemen UU Keuangan tsb. Dengan demikian masalah sistem pembayaran yang selama ini menjadi kendala bagi para eksportir Indonesia yang akan melakukan transaksi dagang dengan pengusaha Aljazair telah hilang. Walaupun demikian petunjuk implementasi peraturan baru oleh pihak Otoritas Keuangan dan Menteri Keuangan Aljazair, hingga saat ini belum mengeluarkan petunjuk yang lebih rinci (seperti Kepmenkeu) untuk pelaksanaan pasal 69 tersebut.
2. Transaksi dagang berdasarkan hubungan tradisional
Pengusaha Aljazair lebih senang mengimpor barang melalui mitra dagang tradisionalnya di Perancis (sebagian besar mempunyai hubungan keluarga), Italia, Jerman, Spanyol dan Turki. Perdagangan melalui pihak ketiga tersebut menyebabkan harga barang Indonesia di pasar Aljazair lebih mahal sehingga tidak competitive.
Sebagai mitra dagang tradisional, pebisnis dari negara-negara tersebut juga sangat memahami seluk beluk administrasi prosedur kepabeanan Aljazair yang masih konvensional.
3. Kurangnya perhatian pengusaha Indonesia terhadap potensi Aljazair
Hal ini tercermin dalam sedikitnya jumlah pelaku usaha Indonesia yang melakukan observasi pasar secara langsung ke Aljazair, meninjau atau mengikuti pameran dagang di Aljazair. Mereka juga sangat jarang memanfaatkan keberadaan KBRI Alger untuk mendapatkan informasi guna menembus pasar Aljazair.
4. Di Aljazair tidak terdapat Asosiasi Importir Komoditi
Hal ini juga merupakan salah satu kendala khususnya bagi pengusaha Indonesia yang ingin mengadakan kontak dengan kalangan impotir komoditi tertentu. Demikian pula bagi KBRI Alger dalam mencari kontak untuk membahas upaya-upaya bersama dalam meningkatkan volume ekspor komoditi tertentu ke Aljazair. Semua kontak bisnis hanya dapat dilakukan dengan KADIN Aljazair (yang merupakan institusi pemerintah) atau ALGEX (Agenec Algérienne de Promotion du Commerce Extérieur) yang juga merupakan (lembaga pemerintah), badan pengembangan perdagangan luar negeri Aljazair.
5. Kendala Bahasa
Seluruh aktifitas usaha di Aljazair menggunakan bahasa Perancis dan Arab termasuk penerbitan dokumen dan publikasi resmi. Bahasa Inggris belum banyak digunakan kalangan pebisnis Aljazair.
6. Kelangkaan informasi tentang potensi ekonomi Aljazair dan Indonesia
Terbatasnya informasi mengenai potensi ekonomi Aljazair di Indonesia menjadikan para pelaku bisnis di Indonesia kurang memahami potensi pasar Aljazair. Bahan informasi dalam bentuk brosur atau pamflet sangat terbatas. Demikian pula, informasi mengenai potensi ekspor Indonesia di kalangan importir Aljazair juga masih terbatas. KBRI Alger telah berusaha memasukkan informasi dimaksud ke dalam web site KBRI yang dapat membantu kalangan pebisnis Aljazair dan Indonesia untuk lebih memahami potensi ekonomi kedua negara.
7. Transportasi
Hingga saat ini belum ada perusahaan pelayaran atau maskapai penerbangan yang membuka jalur langsung Indonesia – Aljazair sehingga pengiriman barang dari Indonesia ke Aljazair jika dengan kapal laut selalu melalui Eropa (Perancis, Spanyol) yang memakan waktu sekitar 30 hari atau jika dengan pesawat udara sekitar 4 hari (via Doha, Dubai, Frankfurt).
IV. Upaya dalam Meningkatkan Volume Ekspor Indonesia ke Aljazair
A. Promosi Dagang:
1. Pendekatan kepada Pemerintah Aljazair:
KBRI Alger telah mengadakan pendekatan kepada Pemerintah Aljazair khususnya yang menangani masalah kerjasama perdagangan RI – Aljazair, a.l. Kemlu, Kementerian Perdagangan, KADIN Nasional Aljazair dan ALGEX (Agenec Algérienne de Promotion du Commerce Extérieur). Saran jalan keluar yang telah disampaikan ke pihak Pemerintah Aljazair a.l.:
- Dibentuk kesepakatan kerjasama antara perbankan kedua negara untuk memfasilitasi kegiatan pedagangan bilateral, khususnya kemungkinan penunjukkan bank koresponden di Indonesia dan Aljazair;
- Merampungkan draft MOU antara Bank Indonesia – Bank Central d’Algérie yang telah disampaikan Deplu kepada Kemlu Aljazair;
- Meninjau kembali perjanjian bilateral di bidang perdagangan (Trade Agreement 1987);
- Meninjau kembali kerjasama antara KADIN Aljazair dengan KADIN Indonesia Komite Timteng & OKI (MOU 1992); dan
- Menindaklajuti kesepakatan kerjasama KADIN Aljazair dan KADIN Indonesia, khususnya pembentukan Business Council di masing-masing negara (MOU 2003).
2. Temu Bisnis:
KBRI Alger bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan, KADIN Nasional Aljazair, ALGEX (Agenec Algérienne de Promotion du Commerce Extérieur) dan Forum des Chefs Entreprises /FCE (Forum Pimpinan Perusahaan) telah mengadakan beberapa kegiatan promosi dagang a.l. dalam bentuk business meetings dengan kalangan importir produk-produk komoditi Indonesia. KBRI Alger juga mengadakan roadshow baik di Ibukota Alger maupun ke beberapa kota besar di luar Alger. Pada waktu TEI 2008, KBRI Alger mengadakan roadshow ke kota-kota besar di wilayah Barat Aljazair, yaitu Tlemcem dan Oran. TEI 2009, pada tgl 11 – 14 Oktober 2009 KBRI Alger telah mengadakan roadshow ke kota-kota di wilayah Timur Aljazair, yaitu Annaba dan Tebessa. Untuk TEI 2010, tanggal 13-17 Oktober 2010, KBRI mengadakan berbagai temu bisnis di ibukota Alger. Begitu juga untuk TEI 2011 (18-25 Oktober 2011), KBRI Alger mengadakan berbagai kegiatan dan pertemuan bisnis dengan Ketua dan Anggota Kadin Daerah (Kadinda) Propinsi Constantine, Kadinda Propinsi Mila dan Kadinda Propinsi Setéf.
3. Berpartipasi dalam Pameran Dagang
KBRI Alger selalu mengikuti pameran internasional tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aljazair, a.l. Pameran Internasional Kerajinan Tradisional setiap bulan Maret dan Pameran Internasional Alger (Foire International d’Alger/FIA) setiap bulan Juni. Selain kedua pameran tersebut, masih banyak pameran internasional yang diadakan di Aljazair seperti pameran inetrnasional pekerjaan umum, pameran internasional batimatec/bangunan, dan sebagainya (daftar pameran di Aljazair tahun 2012 terdapat dalam website KBRI Alger: (www.indonesia-dz.org). Hingga saat ini kalangan eksportir Indonesia masih belum memanfaatkan ajang tersebut secara maksimal. Pada Pameran Internasional Pekerjaan Umum tanggal 21-24 Nopember 2011 dan Pameran Internasional Kerajinan Tradisional dan Seni tanggal 23-28 Nopember 2011, KBRI Alger telah menyelenggarakan Paviliun Indonesia (36 M2) yang memamerkan komoditas produksi dari perusahaan Indonesia. Satu perusahaan konstruksi Indonesia PT. Wiajaya Karya dan sembilan perusahaan UKM RI yaitu :
- ”Miar Collection”, Jl. Cipinang Jaya KK 35, Jakarta Timur
- ”Devi Collection”, Mall Thamrin City Blok E7, Jakarta Pusat
- ”Delliana Collection”, Jl. Mahoni I, Pondok Aren Tangerang
- ”Sykestex Garment”, Jl. Yuda Bhakti, Pekalongan
- ”Olinda Collection”, Jl. Gerlong Tonggoh Raya, Bandung
- ”Reny Feby Jewellry”, Jl. Taman Lagura Indah, Jakarta
- ”Pertiwi Collection”, Jl. Jenderal Sudirman 86, Jakarta
- ”Adnyani Collection”, Jakarta
- ”PT. Angkasa Pura II”, Jakarta
B. Promosi di Media Massa:
KBRI Alger juga mengadakan promosi di media massa, antara lain melalui pemasangan iklan, mengadakan wawancara dan mengundang wartawan Aljazair untuk berkunjung ke Indonesia. Sejak tahun 2008, wartawan Aljazair yang diundang ke Indonesia adalah:
Ms. Samira Belamri, wartawati harian Echourouk, membuat liputan khusus tentang Indonesia, Juli 2008;
Mr. Benreguia Salah, wartawan harian La Tribune, dalam rangka TEI 2008 di Jakarta, Oktober 2008;
Ms. Fadila Abba, wartawati harian El Moudjahid, dalam rangka kunjungan Menteri PU Aljazair ke Indonesia, Januari 2009;
Mr. Abrous Outoudert, wartawan Liberté, dalam rangka kegiatan Indonesia-Middle East Update di Batam, Maret 2009.
Ms. Maya Amrani, reporter TV Canal Algerie (nasional), membuat liputan khusus tentang Indonesia, September 2009;
Mr. Reda Chennouf, wartawan harian El Khabar, dalam rangka TEI 2009, Oktober – Nopember 2009.
Mr. Mohamed Nadjib Boukerdous, Pemred harian Ech-Chaab dan Ms. Faiza Mostefa, Reporter Kanal A. 3 Televisi Aljazair/ENTV, dalam rangka meliput kegiatan Indonesia-Middle East Update ke-5 di Palembang dan TEI 2010 di Jakarta, Oktober 2010.
Mr. Fethi Lemannet, Wartawan harian ”El Hiwar” berhaluan independen, yang mengunjungi Indonesia dalam rangka meliput kegiatan Indonesia Middle East Update di Surabaya dan Bandung pada tanggal, 10-16 Juli 2011.
V. INVESTASI
Prinsip dasar penyelenggaraan investasi di Aljazair :
- Kebebasan berinventasi
- Non-diskriminasi
- Perlindungan investasi
- Keuntungan yang tidak terbatas
Undang-undang 01-03, 20 Agustus 2001 mengenai Pengembangan Investasi, yang dilengkapi dengan UU 06-08, 15 Juli 2006 merupakan perangkat hukum Aljazair yang menyatakan bahwa setiap orang atau entitas, baik nasional maupun asing, dapat melakukan investasi di bidang produksi barang maupun jasa, dimana investasi dilaksanakan melalui alokasi konsensi dan/atau lisensi.
Pengaturan investasi di Aljazair berada di bawah tanggung jawab 3 lembaga yaitu :
1. Le Conseil National de l'Investissement (CNI) / Dewan Nasional Investasi
Merupakan badan yang mengeluarkan keputusan strategis terkait investasi dan mempelajari proposal investasi yang diajukan apakan relevan dengan kepentingan pemerintah.
2. Dalam fungsinya sebagai badan promosi dan mobilisasi investasi, Departemen Perindustrian dan Promosi Investasi (Ministére de l'Industrie et de la Promotion de l'Investissement) melalui Direktorat Jenderal Inventasi (la Direction Générale de l'Investissement) antara lain bertanggung jawab mengembangkan kebijakan nasinoal mengenai investasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
3. Penerapan kebijakan investasi dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Investasi (Agence Nationale de Développement de l'Investissement /ANDI dan Badan Nasional Perantara dan Pengaturan Lahan Investasi (Agence Nationale d'Intermédiation et de Régulation Foncière /ANIREF), dibawah arahan dan pengawasan Deparetemen Perindustrian dan Promosi Investasi.
¨PERATURAN INVESTASI ALJAZAIR
Pada tanggal 26 Juli 2009 Pemerintah Aljazair telah mengeluarkan UU APBN Revisi tahun 2009 yang telah diumumkan dalam "Journal Officiel" atau disebut dengan Lembaran Negara No. 44 tertanggal 26 Juli 2010. Dalam pasal 58 UU APBN Revisi tahun 2009 itu disebutkan bahwa "pelaksanaan investasi asing hanya dapat dilaksanakan melalu sistem kemitraan (joint venture) dengan kontribusi mitra nasional paling sedikit 51% dari modal dan kontribusi mitra asing maksimuml 49%. Yang dimaksud dengan mitra nasional adalah bisa lebih dari satu mitra".
Ketentuan pengiriman/transfer keuntungan usaha kemitraan bagi mitra asing belum diatur dalam peraturan pemerintah mengenai hasil investasi di Aljazair. Transfer yang saat ini dilakukan atas dasar perjanjian kontrak kedua belah pihak (sebagai contoh isi kontrak menerangkan bahwa 60% pembayaran transfer ke Indonesia dan 40% untuk operasional di Aljazair), maka perjanjian kontrak tersebut yang akan menjadi acuan berupa transfer profit usaha bagi mitra asing.
Pemerintah Aljazair saat ini masih menitikberatkan pada menarik investasi di dalam negeri, sehingga kebijakan Bank Sentral belum berpihak kepada investor Aljazair yang ingin berinvestasi di luar negeri. Selain itu, untuk mentransfer dana keluar negeri juga harus memperoleh izin dari Bank Sentral. Meskipun tidak ada larangan dari Pemerintah untuk melakukan investasi ke luar negeri (outward investment), namun hingga saat ini investasi luar negeri Aljazair hampir seluruhnya dilakukan oleh Pemerintah. Investasi pemerintah (public investment) di luar negeri jumlahnya sangat dibatasi yaitu maksimum 50% dari hasil ekspor non migas Aljazair. Sementara itu, hasil ekspor non-migas Aljazair besarnya hanya 3% dari total ekspor Aljazair.
Investasi pemerintah Aljazair di luar negeri selama ini hanya dilakukan oleh Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Nasional, SONATRACH, terkait dengan keinginan mereka mengembangkan pasar migasnya di luar negeri. Investasi SONATRACH antara lain terdapat di Peru dengan nilai investasi sebesar USD 142.2 juta dan di Lybia sebesar USD 12 Juta.
Pendekatan politik Pemerintah Pusat
Untuk meningkatkan kerjasama ekonomi perdagangan kedua negara Indonesia - Aljazair diperlukan pendekatan politik Pemerintah Pusat. Pendekatan ini bukan hanya untuk mendukung usaha peningkatan volume impor RI non migas RI, juga untuk memberi support masuknya perusahaan-perusahaan konstruksi Indonesia (BUMN & Swasta) di Aljazair dalam rangka berpartisipasi/berkontribusi pada pelaksanaan pembangunan proyek-proyek konstruksi bangunan dan infrastruktur yang sedang marak di Aljazair.
|
|
| |
|